Kecelakaan tidak hanya terjadi begitu saja, kecelakaan
bisa saja terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman.
Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik
keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti
kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah
tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan
kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap
karyawan pabrik. Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan
Pertambangan adalah sebagai berikut :
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat
tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap
yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin
dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa
bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan
mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan
pembuatan terowongan untuk tambang.
Kebakaran, bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam
terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan
oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor
dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian
membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu
ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam
organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan
menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk
menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental
dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan
risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta
mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya
manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang
modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang
tidak diharapkan dalam operasional.
Penyebab Kecelakaan Kerja (Heinrich Mathematical
Ratio) dibagi atas 3 bagian Berdasarkan Prosentasenya:
1. Tindakan tidak aman oleh pekerja (88%)
2. Kondisi tidak aman dalam areal kerja (10%)
3. Diluar kemampuan manusia (2%)
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non
kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu
kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban
tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai
suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas.
Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan
kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan
produktivitas kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada
umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa
30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan
35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak
memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal.
Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian
besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai
banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering
mendapat kendala terutama menyangkut masalah PHK dan kecelakaan kerja.
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang
bersifat teknis beroperasi 8 – 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan
pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan
tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang
meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor
lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan
sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa
melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu
lama dapat menimbulkan stres.
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat
mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational
Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja
(Occupational Disease & Work Related Diseases).
Prosedur kerja standar adalah cara melaksanakan
pekerjaan yang ditentukan, untuk memperoleh hasil yang sama secara paling aman,
rasional dan efisien, walaupun dilakukan siapapun, kapanpun, di manapun. Setiap
pekerjaan Harus memiliki SOP agar pekerjaan dapat dilakukan secara benar,
efisien dan aman
1. Rekrut Karyawan & Kontrol Pembelian
2. Inspeksi dan Pengujian K3
3. Komunikasi K3
4. Pembinaan
5. Investigasi Kecelakaan
6. Pengelolaan Kesehatan Kerja
7. Prosedur Gawat Darurat
8. Pelaksanaan Gernas K3
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses
interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko
bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu
yang ekstrem,dll. Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila
digunakan secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman, bebas dari
ancaman bahaya di tempat kerja.
Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan
pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja
Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di
banyak industri. Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan
risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan
situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut
‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko
yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang
tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah
menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan
melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya
yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan
identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure
(SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi.
Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi
resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk
dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini
ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan
rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas.
Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan
melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
Secara umum manfaat Manajemen Resiko pada perusahaan
pertambangan adalah sebagai berikut :
1. Menimalkan kerugian yang lebih besar
2. Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemerintah
kepada perusahaan
3. Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada perusahaan
Guna menghindari berbagai kecelakaan kerja pada
tambang bawah tanah, terutama dalam bentuk ledakan gas perlu dilakukan tindakan
pencegahan. Tindakan pencegahan ledakan ini harus dilakukan oleh segenap pihak
yang terkait dengan pekerjaan pada tambang bawah tanah tersebut. Beberapa hal
yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
Pengetahuan
dasar-dasar terjadinya ledakan, yaitu :
1. Gas-gas yang mudah terbakar / meledak
2. Karakteristik gas
3. Sumber pemicu kebakaran/ledakan
4. Metoda eliminasi penyebab ledakan
Sesungguhnya kebakaran tambang dan ledakan gas tidak
akan terjadi jika sistem ventilasi tambang batubara bawah tanah itu cukup baik.